Di Universitas Tjut Nyak Dhien, kami menyadari pentingnya menangani isu ini secara proaktif. Melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan akademik yang aman dan adil bagi semua anggota civitas. Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi berfungsi tidak hanya untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual, tetapi juga untuk mengedukasi dan meningkatkan kesadaran mengenai isu ini. Kami percaya bahwa dengan kerjasama dan kesadaran kolektif, kita dapat mengatasi masalah ini dan memastikan universitas kita menjadi tempat yang aman dan inklusif.
Mengenal Satgas PPKPT UTND
Tugas dan Wewenang
Peran dan kewenangan Satgas dalam pencegahan serta penanganan kekerasan.
Baca selengkapnya →Prinsip Satgas
Tujuh prinsip yang menjadi pedoman dalam menjalankan tugas.
Baca prinsip Satgas →Visi, Misi, dan Tujuan
Arah dan langkah bersama menuju kampus yang aman dan inklusif.
Baca visi dan misi →