Kekerasan seksual adalah masalah serius yang dapat terjadi di mana saja, termasuk di lingkungan perguruan tinggi. Kekerasan seksual tidak mengenal batasan dan dapat muncul dari berbagai sumber, salah satunya adalah ketidakadilan gender yang berakar dari bias gender. Di Universitas Tjut Nyak Dhien, kami menyadari pentingnya menangani isu ini secara proaktif. Melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan akademik yang aman dan adil bagi semua anggota civitas. Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi berfungsi tidak hanya untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual, tetapi juga untuk mengedukasi dan meningkatkan kesadaran mengenai isu ini. Kami percaya bahwa dengan kerjasama dan kesadaran kolektif, kita dapat mengatasi masalah ini dan memastikan universitas kita menjadi tempat yang aman dan inklusif.